Asbabun Nuzul adalah ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat Al-Qur'an diturunkan. Memahami Asbabun Nuzul membantu dalam memahami konteks dan makna ayat dengan lebih mendalam.

Mempelajari Asbabun Nuzul memiliki beberapa manfaat penting, di antaranya:

Memahami Konteks Ayat: Asbabun Nuzul memberikan gambaran tentang peristiwa atau situasi yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat. Hal ini membantu dalam memahami makna ayat dengan lebih tepat dan menyeluruh.

Menerapkan Nilai-nilai Al-Qur'an: Memahami konteks turunnya ayat dapat membantu dalam menerapkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Menghilangkan Kesalahpahaman: Asbabun Nuzul dapat membantu dalam menghindari penafsiran ayat yang salah atau keliru.

Sumber Referensi Asbabun Nuzul

Asbabun Nuzul tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an, tetapi dapat dipelajari melalui berbagai sumber, seperti:

Hadis Nabi Muhammad SAW: Hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang peristiwa atau situasi yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat.

Tafsir Al-Qur'an: Buku-buku tafsir Al-Qur'an yang membahas tentang Asbabun Nuzul.

Sejarah Islam: Memahami sejarah Islam dapat membantu dalam memahami konteks sosial dan politik yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur'an.

Contoh Asbabun Nuzul

Berikut adalah beberapa contoh Asbabun Nuzul:

1. Menutup Aurat QS. An-Nur :31

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٣١

Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

 Ayat ini diturunkan setelah seorang wanita bernama Asma binti Yazid datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk menanyakan tentang pakaian yang pantas dikenakan wanita muslimah.

2. Jual Beli QS. Al-Baqarah:275

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ۝٢٧٥

Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.

Ayat ini diturunkan setelah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW bertanya tentang hukum riba.

3. Larangan Meminum Khamr QS. Al-Maidah : 90

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٩٠

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

 Ayat ini diturunkan setelah beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW mengonsumsi minuman keras.

Menjelajahi Asbabun Nuzul

Mempelajari Asbabun Nuzul adalah sebuah perjalanan yang menarik dan bermanfaat dalam memahami Al-Qur'an dengan lebih mendalam. Dengan memahami konteks turunnya ayat, kita dapat menerapkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikannya sebagai pedoman hidup yang penuh hikmah.


Sumber 

  • https://id.wikipedia.org/wiki/Asbabunnuzul
  • https://www.detik.com/tag/nuzulul-quran
  • https://kumparan.com/kabar-harian/al-baqarah-ayat-183-bunyi-tafsir-dan-asbabun-nuzulnya-1yOcJ9rpBtN